أرتيكل

Berita Kiamat Internet Hanya Hoax?
 
Ahad, 08 Juli 2012
Hidayatullah.com--Para pengguna internet sebaiknya tetap bersikap hati-hati akan ancaman Kiamat Internet yang akan terjadi pada tanggal 09 Juli nanti. Sekitar satu juta komputer diperkirakan akan terkena infeksi malicious software (malware) DNS bernama DNSChangerTrojan.
Istilah kiamat Internet ini adalah untuk menggambarkan suatu suasana dimana kita tidak bisa mengakses internet lagi.
DNS atau Domain Name System, adalah layanan Internet penting yang mengubah nama domain, seperti www.hidayatullah.com, menjadi alamat numeric atau kode angka yang memungkinkan komputer untuk berbicara satu sama lain. Tanpa DNS dan server DNS yang dioperasikan oleh penyedia layanan Internet, pengguna komputer tidak akan mampu untuk menelusuri situs Web atau mengirimkan e-mail.
Sebuah laporan dari LA Times yang dilansir Examiner, mencatat FBI harus menutup server berbahaya untuk memerangi pencurian ini. Saat ini, FBI dikabarkan masih dalam proses mendirikan dua server baru untuk membantu menghubungkan pengguna yang terinfeksi ke internet.
Server akan ditutup pada Senin, Juli 9 pukul 12.01 siang hari waktu setempat sehingga baru menghmapiri Indonesia besokmalam pukul 23:01.
Seperti diketahui, kiamat Internet adalah musnahnya Internet dan pengguna tidak bisa mengakses apapun di dunia maya.
Serperti dikutip dari situs resmi fbi.gov, pada awal tahun 2007, lingkaran cyber (the cyber ring) menggunakan kelas dari malware yang disebut dengan DNSChanger untuk menginfeksi sekitar 4 juta komputer di lebih dari 100 negara. Sekitar 500.000 komputer terinfeksi di AS, termasuk komputer milik individu, bisnis, dan lembaga pemerintah seperti NASA. Para pencuri mampu memanipulasi iklan Internet untuk menghasilkan setidaknya U$14 juta pada biaya terlarang. Dalam beberapa kasus, malware memiliki efek tambahan untuk mencegah perangkat lunak pengguna anti-virus dan sistem operasi dari update, dengan demikian, menyingkapkan mesin yang terinfeksi untuk perangkat lunak bahkan lebih berbahaya.
"Mereka (para penjahat cyber) terorganisir dan beroperasi sebagai bisnis tradisional tetapi keuntungan secara ilegal sebagai hasil dari malware," ungkap salah satu agen cyber FBI yang menangani kasus ini.
DNSChanger digunakan untuk mengarahkan pengguna yang tidak curiga ke server jahat yang dikendalikan oleh para pencuri cyber, yang memungkinkan mereka untuk memanipulasi aktivitas web pengguna. Ketika pengguna komputer yang terinfeksi diklik pada link untuk website resmi dari iTunes, misalnya, mereka malah dibawa ke sebuah website untuk bisnis yang tidak terafiliasi dengan Apple Inc. dan tujuannya untuk menjual perangkat lunak Apple.
Segera Periksa Komputer Anda
Cara mengetahui apakah komputer Anda terkena infeksi atau tidak, caranya mudah saja, anda tinggal klik http://www.dns-ok.us, situs ini akan memeriksa apakah komputer Anda terjangkit malware atau tidak, jika pada situs tersebut tertulis DNS resolution = Green, berarti komputer Anda aman, namun jika DNS Resolution berwarna merah, ini pertanda awal bahwa komputer Anda terkena infeksi.
Pada Maret 2012 lalu, FBI sendiri telah memperoleh perintah otorisasi pengadilan Sistem Internet Konsorsium (Internet System Consortium atau ISC) untuk membantu para korban yang terpengaruh oleh perangkat lunak DNSChanger berbahaya, dengan menyebarkan dan mempertahankan sementara server pembersih DNS. Solusi ini bersifat sementara, dengan memberikan waktu tambahan bagi para korban untuk membersihkan komputer yang terkena dampak dan mengembalikan pengaturan normal DNS mereka.
Server pembersih DNS akan dimatikan pada tanggal 9 Juli 2012, dan komputer yang masih dipengaruhi oleh DNSChanger mungkin kehilangan konektivitas internet pada saat itu.
Namun kabar yang disebarkan lewat sosial media maupun BlackBerry Messenger bahwa kiamat internet akan terjadi nanti malam pukul 00:00 ternyata hoax.*



Lahirkan Generasi yang Tahu Bukan Hanya Palestin yang Menangis
Seorang Ibu Palestina menangis rumahnya hancur oleh Zionis-Israel

Senin, 25 Juni 2012
SUATU hari, saya menyebut nama Suriah di dalam sebuah pembicaraan yang dihadiri oleh teman-teman sesama muslimah. Tak lain tujuan saya adalah untuk bersama-sama berbagi informasi perihal yang sedang terjadi atas ummat Islam, saudara-saudara seiman.
Rata-rata mengenal nama negara tersebut dan tahu pula lokasi kedudukannya. Namun sayang, banyak teman tidak mengetahui secara tepat dan pasti apa yang sedang terjadi dengan keadaan saudara-saudara Muslim.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda, "Barangsiapa tidak peduli tentang urusan umat Islam, maka bukanlah mereka dari golongannya”.
Tentu, menyalahkan ketidaktahuan mereka seratus peratus bukanlah hal yang adil. Yang jelas, faktor utama adalah, banyak media (khususnya media mainstream) tidak menyampaikan berita dengan benar tentang apa yang terjadi, menyangkut kondisi yang sedang dialami saudara-saudara Muslim. Faktor yang lain, kebanyakan dari kalangan mereka tidak memiliki akses dengan dunia luar, baik dari jalan media cetak alternatif mahupun internet. Dan seandainya ada beberapa yang mengenal internet, mereka lebih mengenalnya sebagai medium jaringan social (seperti Facebook, Twitter dan sejenisnya) yang malangnya, tidak itupun tidak dipergunakan sebaik mungkin.
Faktor lain yang tidak kalah penting adalah kurangnya rasa persaudaraan disebabkan racun nasionalisme yang ditanam  penjajah. Padahal berat sekali penilaian terhadap mereka yang mengaku Muslim namun melupakan atau melalaikan urusan Muslim yang lain. Masalah saudara seiman kenyang atau tidak, sebenarnya menjadi hal yang diperingatkan agama kita (Islam, red), apalagi masalah yang lebih besar dari itu, yakni melibatkan hidup dan mati, yang mengaitkan kehormatan diri dan Islam itu sendiri.
Maka kisah Suriah saya tuangkan, meski seharusnya banyak yang sudah tahu, dari bacaan di dunia maya –baik dari media cetak alternatif, dari pemberitaan mulut ke mulut--  atau dari sumber yang dapat dipercayai.
Sebagian besar mendengar musibah di Suriah terperanjat sambil menekup mulut yang bersiap mengeluh kesal. Betapa mereka tidak menyangka ada pembantaian yang terjadi di sana, yang lebih dahsyat dari yang pernah berlaku di Bosnia Herzegovina atau pembunuhan massal yang dijalankan oleh Ariel Sharon di Sabra dan Shatilla puluhan tahun dahulu. Mereka tidak menduga bahwa apa yang berlaku bukan sekadar masalah politik dalam negara semata-mata. Tak lupa juga yang kini sedang dialami  saudai Muslim di Arakan, Myanmar. Saudara-saudara di Kashmir dan sedikit di sana sini belahan dunia yang terlintas di fikiran kita.
Belum lagi menyinggung masalah ummat yang tertindas dan ditindas.
Pemberitaan berat sebelah yang lebih banyak menyembunyikan duka dan ketidakadilan yang menimpa ummat,  di tambah dengan sikap ‘tidak peduli di antara kita, asalkan negara dan keluarga sendiri dalam keadaan aman sentausa’, telah melahirkan generasi yang mementingkan diri sendiri di luar kendali kesadaran.
Apa bisa dilakukan kaum perempuan?
Pertanyaan sangat menarik diajukan. “Apa yang kita (perempuan) dapat lakukan?” Ada beberapa hal yang dapat dan mampu dilakukan oleh perempuan.
Pertama. Lahir dan didiklah anak-anak kita untuk menjadi generasi rabbani. Didik anak-anak dan masyarakat sekeliling kita agar mengasihi dan peduli terhadap saudara seimannya. Didiklah mereka menjadi manusia berilmu dan berketerampilan.
Kedua. Sampaikan berita-berita aktual dan sahih, dengan berbagai cara yang memungkinkan. Bangkitkan semangat mencintai Islam dan jihad.
Ketiga. Peringatkan selalu pada diri, keluarga dan teman-teman (masyarakat) akan sebuah hadits  yang menunjukkan kekhawatiran zaman dulu dan telah terbukti di zaman ini.
Diriwayatkan daripada Thauban radhiyallahu ‘anhu, bahwa sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, “Setelah aku wafat, setelah lama aku tinggalkan, ummat Islam akan lemah. Di atas kelemahan itu, orang kafir akan menindas mereka bagai orang yang menghadapi piring dan mengajak orang lain makan bersama.”
Maka para sahabat radhiyallahu ‘anhum pun bertanya, “Apakah ketika itu ummat Islam telah lemah dan musuh sangat kuat?”
Kata Rasulullah,”Bahkan masa itu jumlah mereka lebih banyak tetapi tidak berguna, tidak berarti dan tidak menakutkan musuh. Mereka adalah ibarat buih di laut.”
Sahabat bertanya lagi, “Mengapa sebanyak itu tetapi seperti buih di laut?”
Jawab baginda shallallahu alaihi wasallam, ‘Karena mereka ditimpa penyakit al-wahn.’Sahabat bertanya lagi, “Apakah itu al-wahn?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Cinta dunia dan takut mati.”

Keempat, dan yang paling kecil yang dapat dilakukan para perempuan adalah berdoa dan mengajak orang lain turut sama mendoakan terhadap saudara-saudara Muslim yang berbagai belahan dunia, termasuk yang kini terjadi di Suriah, Myanmar dan Palestina.
Kesimpulannya, para wanita atau kaum perempuan Muslim, bisa memainkan peran kita sebagai madrasatul ‘ula, madrasah (sekolah)  pertama bagi anak-anak di dalam rumah secara adil dan saksama. Sehingga dari tangan perempuan, lahirlah umat dan generasi yang menyadari, bahwa di luar sana, tak hanya Suriah, Kasmir, Myanmar atau Palestina  saja yang menangis.*/Paridah Abas, penulis seorang ibu rumah tangga dan pengajar
  



All-American: Mengenal Pria Amerika Muslim secara Lebih Dekat
Sudah lama cerita pria Amerika Muslim dituturkan oleh orang lain

Sabtu, 07 Juli 2012
JIHADIS. Misoginis. Kulit coklat. Berjenggot. Tak bergaya Amerika. Ini adalah istilah dan gambaran yang sering kali dikaitkan dengan para lelaki Muslim Amerika. Sebuah kompilasi esai otobiografi oleh para lelaki Muslim Amerika, All-American: 45 American Muslim Men on Being Muslim, menyuguhkan serangkaian catatan pribadi yang melawan berbagai asumsi dan stereotip tadi.

Tinjauan dari dekat dan pribadi ke dalam kehidupan orang Amerika Muslim ini adalah bagian kedua dari seri I Speak for Myself, sekumpulan antologi cerita antaragama dan antarbudaya. Buku pertama berfokus pada cerita-cerita perempuan Amerika Muslim.

Zahra Suratwala, koeditor dari kedua buku ini, menjelaskan tentang inspirasi dibuatnya antologi-antologi ini, “Agaknya ada banyak orang yang bicara tentang seperti apa Islam dan Muslim itu, namun tidak banyak dari mereka yang juga Muslim. Kami berupaya mengisi apa yang kami lihat sebagai celah nyata dalam dialog mengenai Islam dan Muslim.”

Wajahat Ali, koeditor All-American: 45 American Muslim Men on Being Muslim, menulis dalam pendahuluan bahwa mengisahkan cerita pribadi adalah cara terbaik dan paling berdampak untuk mengatasi ranah-ranah yang sulit disentuh dialog. Mengutip ayat Quran, “Wahai orang-orang beriman ... Kami telah jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu bisa saling mengenal,” (49: 13), ia mengemukakan bahwa “saling mengenal” sering kali terjadi melalui berbagi pengalaman pribadi, sesuatu yang dilakukan oleh masing-masing esais di buku ini.

Para lelaki yang ditampilkan di buku ini termasuk Jason Moy, seorang pengacara Korps Pengacara Militer AS; Hasan Minhaj, seorang pelawak; Amer Ahmed, inspektur kota Chicago; Mark Gonzales, penyair dan pendidik; Shahed Amanullah, Penasihat Senior Perwakilan Khusus untuk Komunitas Muslim di Kemenlu AS; Kamran Pasha, seorang penulis scenario dan sutradara; Michael Muhammad Knight, seorang novelis; dan Suhail Khan, pengacara dan Ketua Conservative Inclusion Committee.

Mereka yang ditampilkan di buku ini adalah para suami, ayah, saudara laki-laki, dan anak; mereka berkulit coklat, hitam, putih ataupun di antara warna-warna ini. Beberapa lelaki menulis tentang pergumulan mereka dengan agama dalam berbagai babak hidup mereka. Sebagian lelaki menceritakan perjuangan mereka ketika tumbuh di, atau saat datang ke Amerika, sementara yang lain merenungkan inspirasi yang mereka dapatkan dari berbagai aspek saling terkait dari identitas mereka selaku orang Amerika Muslim. Tidak ada yang melihat agama mereka berkontradiksi dengan kedudukan sebagai orang Amerika. Semua dengan jelas ingin dan tengah bekerja keras untuk mencapai mimpi Amerika mereka sendiri.

Misalnya, Khaled Beydoun, seorang pengacara Amerika keturunan Arab, menulis tentang mengatasi ketidakberuntungan dan masa kecilnya tumbuh di Detroit, Michigan, di sebuah rumah dengan orang tua tunggal, sembari bergantung pada bantuan pemerintah. Ia menggambarkan bagaimana ia berjuang sebagai pelajar, bagaimana ia gagal di tahun pertamanya di sekolah menengah, yang membuatnya ikut sekolah musim panas dan menjadi titik balik bagi pertumbuhan akademik dan pribadinya. Esainya didasarkan pada sebuah ceramah yang ia berikan kepada para pelajar di Detroit, yang banyak dari mereka tengah menghadapi perjuangan yang sama sepertinya dulu.

“Muslim dipandang sebagai minoritas teladan [di Amerika],” katanya. “Mereka telah berhasil secara ekonomi, untuk sebagian besar. Cerita saya menyampaikan kisah yang berbeda – bahwa ada orang-orang Amerika Muslim yang harus berjuang; tidak semuanya punya hidup yang mulus.”

Mohamed Geraldez, seorang pengusaha Amerika keturunan Filipina, juga menulis tentang upaya mengatasi kesulitan finansial dan personal yang ekstrem untuk tumbuh besar di keluarga imigran, dan perjuangan spiritualnya untuk mendapatkan penerimaan dari keluarganya setelah ia masuk Islam ketika awal-awal masuk kuliah. Ia juga berharap bisa menginspirasi mereka yang membaca ceritanya untuk mengatasi tantangan mereka sendiri dalam kehidupan dan untuk memahami bahwa tidak semua orang Amerika Muslim memiliki cerita yang sama, seperti anggapan banyak orang.

“Saya ingin orang-orang yang membaca ini mengerti bahwa Muslim itu tidak monolitik,” kata Geraldez, yang menambahkan, “Komunitas orang Amerika Muslim cukup warna-warni dan keliru bila kita melukiskan seluruh komunitas ini dengan generalisasi berlebihan.”

Kekecewaannya dengan anggapan luas bahwa semua Muslim adalah sama juga dimiliki oleh masing-masing kontributor buku ini. Sudah terlalu lama cerita mereka – cerita pria Amerika Muslim – dituturkan oleh orang lain. Buku ini adalah kesempatan mereka berbicara untuk diri mereka sendiri dan menceritakan kisah mereka kepada yang lain.

Buku All-American tentu tidak bisa mencakup keragaman kompleks pria Amerika Muslim seluruhnya, namun benar-benar menawarkan wawasan unik dan luar biasa mengenai kehidupan lelaki Amerika Muslim di luar pemberitaan.*/Nadia S. Mohammad, Redaktur Asosiat AltMuslimah.com.  Artikel ini ditulis untuk Kantor Berita Common Ground (CGNews).





Paradigma Pemerintah Melihat Ancaman AS Dinilai Bermasalah
Asing dianggap kawan, tapi jika ada warganya ingin syariat dianggap ancaman!

Jum'at, 06 Juli 2012
Hidayatullah.com--Sikap akomodir pemerintah Indonesia atas kehadiran pangkalan AS di Darwin menunjukkan lemahnya paradigma kepempinan Indonesia dalam melihat ancaman dari luar.
“Ketidaksensitifan Indonesia melihat ini sebagai ancaman bukti bahwa pemerintah sudah terkooptasi,” jelas Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, kepada hidayatullah.com, Jum’at (06/07/2012).
Akibat kesalahan pada level paradigmatik tersebut, mungkin saja pemerintah  tidak melihat langkah AS sebagai ancaman tapi justru bantuan bagi Indonesia dalam bidang keamanan, tandasnya dengan membeberkan bagaimana AS mengeruk kekayaan SDA di Freeport.
Sayangnya, tambah Ismail, hal ini menjadi sangat kontras dengan perlakuan yang diterima umat Islam Indonesia. Ketika umat Islam ingin melakukan kebaikan untuk mengatur negara ini dengan syariah malah dianggap sebagai ancaman.
“Kalau ada warganya yang ingin menegakkan syariat dianggap ancaman seperti Ustadz Abu (Abubakar Ba’asyir, red). Bahkan nama-nama yang kita tidak tahu langsung dianggap teroris dan ditembak. Padahal tuduhan itu belum terbukti benar,” tegasnya.
Oleh sebab itu, seharusnya pemerintah di sini menjadi pelindung bagi warganya dari kepentingan pihak asing.
“Seperti yang diatur oleh konstitusi bahwa pemerintah dituntut untuk meningkatkan keamanan di wilayahnya,” pesannya.
Selain itu Ismail berharap pada masyarakat untuk terus berfikir sadar dan kritis dalam melihat ancaman-ancaman yang datang dari pihak asing.
Sebelumnya, dalam pertemuan antara Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, Menteri pertahanan RI, Purnonomo Yusgiantoro dengan pihak Australia, Maret lalu, tidak menyinggung perihal pangkalan AS di Darwin. Marty Natalegawa mengatakan bahwa hubungan Indonesia dengan Australia kini berlangsung "kuat, solid, dan komprehensif.”
Diberitakan, dalam Forum KTT Asia Timur, di Nusa Dua, Bali, ada pertemuan bilateral antara PM Australia, Julia Gillard, dan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama. Di forum itu Obama dan Gillard dikabarkan memberi jaminan kepada Presiden Susilo Yudhoyono (SBY), bahwa kehadiran 2.500 marinir Amerika Serikat (AS) di Darwin itu tidak untuk mengubah ketenangan yang ada di ASEAN, atau kawasan Asia Tenggara.
Sebelum ini, HTI menganggap penempatan pangkalan militer AS di Darwin dekat  dengan Indonesia semata untuk semakin menancapkan pengaruhnya dan memperbesar kepentingan ekonomi. [baca: AS Takut Pengaruh Arab Spring Menular ke Indonesia].* 










Gadis 15 Tahun Jadi Walikota di Tepi Barat

Ahad, 08 Juli 2012
Hidayatullah.com—Sebuah kota Palestina di Tepi Barat menunjuk seorang gadis berusia 5 tahun sebagai walikota sementara.
Bashayir Othman akan bertugas sebagai walikota Ilar, Tulkarim, selama dua bulan, sampai liburan musim panas usai, lapor Maan (8/7/2012).
Gadis remaja itu akan melaksanakan tugas-tugas walikota, mulai dari urusan sumber daya manusia hingga menandatangani dokumen-dokumen resmi, kecuali urusan keuangan. Aktivitasnya dilakukan di bawah pengawasan walikota Ilar yang asli, Sufian Shadid.
“Semua yang kita perlukan adalah tekad dan keyakinan pada kemampuan para pemuda,” kata Shadid mengenai program pemberdayaan inisiatif pemuda itu.
Sementara itu Othman mengatakan, meskipun tugas dan tanggungjawabnya besar, ia bertekad membuktikan bahwa anak-anak muda Palestina mampu untuk memimpin lembaga-lembaga nasional di masa depan.*






Empat Amanah Pemuda Muslim dalam Memikul Risalah Islam [4]
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain

Selasa, 26 Juni 2012
oleh: Shalih Hasyim
Tolong-Menolong Dan Saling KeterkaitanBAGI para pemuda yang telah bertekad mempelajari dan memahami Islam dengan benar, mengimaninya dengan mendalam, membenarkannya tanpa dicampuri sedikitpun keraguan, kemudian saling nasihat-menasihati dengannya, dan menyeru orang lain kepadanya, maka hendaklah mereka melengkapinya dengan sikap tolong menolong diantara sesamanya dan memiliki rasa saling keterkaitan.

Setiap Al-Quran menyebut orang beriman selalu menggunakan redaksi jama’ (plural). Jadi beriman identik dengan kesiapannya mewujudkan dan membangun ummah (komunitas). Diantara arti “ummah” adalah mereka berkumpul karena ikatan yang prinsip, bukan sekedar bergerombol. Kualitas keimanan seseorang diukur dari ketrampilannya dalam menjalin interaksi dengan orang lain. Sesungguhnya intisari beragama adalah pandai bergaul (ad-Dinu huwal mu’amalah), meminjam sosiolog muslim, Ibnu Khaldun.

يُبَشِّرُهُمْ رَبُّهُم بِرَحْمَةٍ مِّنْهُ وَرِضْوَانٍ وَجَنَّاتٍ لَّهُمْ فِيهَا نَعِيمٌ مُّقِيمٌ

“Dan orang-orang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana
.” (QS. At Taubah (9) : 21).

Karena tugas-tugas Islam tidak bisa dilakukan hanya secara individu, melainkan harus dilaksanakan dengan beramal jama’i. Dan yang dimaksud berjamaah adalah ditandai dengan adanya ikatan persaudaraan antara sebagian dengan sebagian yang lain, yang saling mencintai karena Allah SWT, bersama-sama mengadakan majelis karena Allah SWT, saling berkorban karena Allah SWT.

Tanpa ini semua mustahil dilakukan dengan kekuatan, kemampuan dan kecerdasan individual, tetapi dengan bergandengan tangan. Sebab, tangan itu kalau hanya sebelah tidaklah mungkin bertepuk tangan.

وَالَّذينَ كَفَرُواْ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ إِلاَّ تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ

“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. jika kamu (hai Para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu [keharusan bersaudara yang kokoh antara kaum muslimin], niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (QS. Al Anfal (8) : 73).

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُم مِّن بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُواْ اللّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain adalah (sama), mereka menyuruh berbuat yang mungkar dan mencegah (perbuatan) yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya  (kikir). Mereka telah melupakan kepada Allah SWT, maka Allah melupakan mereka (pula), sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah (9) : 67).

Orang-orang kafir bekerja sama, saling melindungi dan saling menolong antara sebagian terhadap sebagian yang lain. Oleh karena itu, kita – kaum muslimin – harus saling mengayomi, melindungi, bekerja sama, bersinergi, memadukan berbagai potensi dan kekuatan serta keunggulan masing-masing, tolong menolong, dan bahu membahu, bantu membantu.

Sehingga, tidak ada lagi kenyataan himpunan kekuatan di pihak kebatilan, sedang orang-orang yang berada di pihak kebenaran bekerja dan berbuat sendiri-sendiri. Sebab, keadaan demikian sudah tentu akan mengundang fitnah, kekacauan dan kerusakan yang besar di muka bumi ini.

Akhirul Kalam 

Kita akan menghadapi dengan pandangan yang bersih pada cermin yang jernih pula. Atau kita duduk dengan penuh keberanian, siap siaga (i’dad). Kita sengaja melakukan pembedahan terhadap diri sendiri sebelum dibedah oleh orang lain dengan pisau operasi bedah mereka. Jangan sampai terjadi, orang lain lebih dahulu mengetahui kelemahan, kekurangan, sisi gelap struktur kepribadian kita, daripada kita sendiri.
Beruntunglah bagi orang yang sibuk meneliti cacatnya sendiri sebelum mengoreksi aib orang lain (al-Hadits). Evaluasi diri (at-Taqwim wal mutaba’ah) adalah indicator terpenting kualitas ketakwaan seseorang.

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Hasyr (59) : 18).
Nah, demikianlah empat amanah dan kewajiban yang mendesak untuk ditunaikan dengan sebaik-baiknya dan dengan sepenuh kemampuan dan kekuatan yang dimiliki oleh pemuda Islam hari ini. Kita harus pandai mengambil pelajaran dari sejarah baik yang baru terjadi pada masa-masa dekat maupun pada masa-masa yang telah jauh berlalu. Ia juga harus mengetahui bagaimana ia berjalan dengan jalan Islam dan harakah Islam sehingga islam memiliki kekuatan dan daulah (pusat penerapan nilai-nilai keislaman).
Penulis adalah kolumnis hidayatullah.com, tinggal di Kudus Jawa Tengah   

Empat Amanah Pemuda Islam, diadaptasi dari kitab: “Wajibu asy Syabab al-Muslimu al-Yaum” oleh Syaikh Dr. Yusuf Qardhawi. Terbitan, Darush Shahwah, Kairo – Egypt, 1988
 




 Cerita Dibalik Kematian Pendiri Pendidikan Karakter
Ironis, penggagas pendidikan karakter, tapi Kohlberg justru ingin mengakhiri hidupnya

Sabtu, 07 Juli 2012
SIAPA tidak pernah mendengan istilah pendidikan karakter? Bapak-ibu guru mungkin tidak asing dengan format pendidikan yang ramai dijumpai di sekolah dewasa ini. Pada berbagai daerah pun muncul desakan agar pendidikan karakter dibakukan dalam kurikulum. Padahal model pendidikan dari Barat ini bukan tanpa kritik. Erma Hida Prawitasari, Direktur Andalusia Islamic Education Management Service mengkritik tajam metode pendidikan karakter. Ini disebabkan karena di Barat pendidikan ini berfaham bebas nilai.

“Pendidikan Karakter di Barat hanya membantu siswa menemukan nilainya sendiri. Jadi mereka bebas punya nilai yang berbeda-beda. Ini sangat bertentangan dengan Islam,” imbuh master pendidikan dari Universitas Boston ini suatu ketika dalam diskusi kantor  Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), Jakarta.
Menurut Erma, di Barat, jika zina itu dilakukan anak dengan sadar, sukarela, dan bertanggungjawab, maka itu tidak bermasalah dalam pendidikan Karakter. Yang bermasalah justru kalau perzinahan dilakukan tanpa disertai sikap bertanggung jawab.
“Ini kan bertentangan dengan Islam. Dalam Islam, zina itu pasti dosa terlepas dari seorang anak itu mau bertanggung jawab untuk punya anak atau tidak,” cetus wanita lama tinggal di Barat ini.
Rupanya bukan saja model pendidikannya yang bermasalah, bahkan pendirinya pun memiliki sisi kelam.

Adalah Lawrence Kohlberg, yang dikenal sebagai Profesor dalam bidang psikologi sosial di Universitas Chicago. Selain itu Kohlberg juga terkenal sebagai pakar pendidikan di zamannya. Tidaklah heran jika teori moralnya dicicipi para mahasiswa keguruan di bangku perkuliahan.
Lahir di Bronxville New York tahun 1927, Kohlberg terlahir sebagai seorang Yahudi. Kisahnya kemudian dihiasi dengan berbagai usaha memobilisir eksodus warga Yahudi ke Palestina. Meskipun masih terbilang muda (18 tahun), ia telah berkomitmen kepada Zionisme dan turut mengangkat senjata. Kecintaannya akan berdirinya Negara Israel raya dibuktikannya dalam menjalani aksi-aksi penuh resiko.
Cerita memilukan ini bermula dari tugas akademisnya di Punta Gorda, Belize, sebuah negara kecil di pesisir timur Amerika Tengah. Kunjungan itu dilakukan Kohlberg pada tahun 70-an beberapa saat setelah ia pulang dari negara Zionis Israel. Selama di Belize, pria berambut panjang ini untuk melakukan penelitian sepuluh hari dari bulan desember 1971 hingga awal 1972.
Selama penelitiannya itu, Kohlberg tidak sadar telah terinfeksi sebuah parasit bernama Giardia Lamblia. Parasit ini terkenal sebagai salah satu parasit ganas yang menyerang 200 juta penduduk bumi di seluruh dunia. Meski kecil, Giardia Lamblia dapat memicu demam tinggi pada tubuh manusia.
Seperti ditulis Garz Detlef dalam buku biografi tentang Kohlberg, Lawrence Kohlberg: An Introduction, penyakit mengerikan Kohlberg berhasil didiagnosa dokter pada Mei tahun 1973. Kohlberg kemudian harus menerima suatu kondisi, dimana rasa sakit, ketidakberdayaan, hingga pada tahap depresi melanda kehidupannya selama 16 tahun. Hal ini tidak lain disebabkan efek dari virus yang ditancapkan sang parasit. Untuk meredakan penyakitnya, Kohlberg pun kemudian dirawat pada sebuah rumah sakit di Cape Pod, Massachusetts.
Perawatan intensif Rumah Sakit rupanya tidak membawa Kohlberg pada kesembuhan. Kondisi yang tak jua kunjung membaik, membuat kondisi kesehatan Kohlberg menurun, baik secara fisik maupun mental. Inisiator pendidikan karakter ini pun diliputi rasa putus asa. Entah kenapa gagasan pendidikan karakter yang ia telurkan tidak terinternalisasi dengan baik pada dirinya.
Kohlberg terjerembab pada depresi berkepangangan dan tidak banyak berjuang untuk bertahan. Ironisnya, Kohlberg justru terfikir untuk mengakhiri hidupnya. Tentu ini adalah sebuah aib bagi dunia psikologi yang mengajarkan perlawanan untuk keluar dari sebuah masalah.
Senin, 19 Januari 1987, Kohlberg meminta cuti satu hari dari Rumah Sakit Massachusetts tempat ia dirawat. Tanpa diketahui pihak medis, Kohlberg lalu pergi dengan mobilnya menuju pantai yang sepi. Kabarnya, Kohlberg dihantui persaan gundah. Ia merasa sudah putus asa melihat penyakitnya tidak beranjak kepada kesembuhan.
Mulai saat itu, kabar kaburnya Kohlberg mencuat di media massa. Banyak orang mencari keberadaanya namun tidak berhasil mendapati aktivis yang menyelundupkan bangsa Yahudi ke Palestina terebut. Dan kabar beredar bahwa Kohlberg justru mengunjungi Boston Harbor, sebuah daerah tepi pantai dekat Samudera Atlantik. Dan di samudera Atantik itulah, pencetus pendidikan Karakter ini rela membunuh dirinya sendiri secara tragis. Kohlberg menenggelamkan tubuhnya ke dalam samudera bersama virus yang telah menggerogotinya dalam waktu sekian lama.
Sesaat setelah itu, informasi menghilangnya Kohlberg masih mewarnai media-media besar di Amerika Serikat. Polisi pun terlihat sibuk mencari tahu kabar kaburnya Kohlberg.
Dalam laporan The New York Times, polisi hanya menemukan mobil Kohlberg terparkir di perumahan Jalan Winthrop pada tanggal 21 Januari 1987. Hingga jasad Kohlberg akhirnya berhasil diketemukan pada April 1987. Tepat pukul jam 12:30 siang, seorang polisi negara bagian patroli menemukan jenazah Kohlberg mengapung sekitar 1.000 meter ke arah selatan pantai. Dari hasil pemeriksaan medis, disimpulkan bahwa tenggelam adalah penyebab kematian seorang Kohlberg.
Sayangnya, hingga kini kematian Kohlberg masih saja dirayakan oleh beberapa kalangan di Amerika. Mereka menilai Kohlberg telah mengambil pilihan hidup yang tepat bagi dirinya. Iya, persis seperti doktrin pendidikan karakter.*
Rep: Pizaro
Red: Cholis Akbar




Urutan Shalat dalam Menjamak
Senin, 02 Juli 2012
Pengirim : Trisno


Assalamualaikum Wr. Wb

Ustaz mohon penjelasan mengenai shalat saat bepergian. Yang ingin saya tanyakan, apakah shalat dengan menjama’ selalu mendahulukan shalat-shalat yang menjadi urutannya, seperti Dhuhur dan Ashar, serta Maghrib dan Isya’? Bagaimana misalnya kalau di tempat tujuan sudah memasuki Isya, lantas kita ikut berjamaah di masjid, apakah tetap mendahulukan Maghrib, atau bisa ikut berjamaah Isya dulu bersama mukimin, lalu shalat Maghrib? Berapa lama seseorang dianggap musafir di suatu tempat?
Jawab :
Assalaikumu'alaiku wr.wb
Pak Trisno yang terhormat, memang menurut hadis yang sahih, menjama’ shalat dalam perjalanan diperkenankan (mubah). Dan yang demikian adalah pendapat jumhur ulama selain Hanafiyyah. Satu hal yang memang tidak ada ketegasan dalilnya adalah mengenai keharusan melakukan dua shalat yang dijama’ tersebut secara berurut, baik secara sendirian (munfarid) maupun berjamaah bersama sesama musafir atau bermakmum kepada yang mukim.
Setelah kami melakukan penelusuran ke berbagai kitab fikih, ternyata hal ini tidak banyak mendapat perhatian pembahasan. Pembahsan secara eksplisit dan rinci hanya saya jumpai dalam kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu (Dr. Wahbah al-Zuhaili, II: 355), itu pun hanya dalam dua madzhab, yaitu al-Syafi’i dan Ahmad. Masalah ini terjawab dalam penjelasan mengenai syarat jama’ taqdim dan ta’khir dalam kedua madzhab tersebut.

Untuk jama’ taqdim disyaratkan :
1.    Niat menjama’ tatkala melakukan shalat yang pertama, walaupun pada saat sebelum salam.
2.    Tertib, yaitu melaksanakan shalat yang pertama (shalat pemilik waktu, yang lebih dahulu secara waktu).
3.    Dua shalat itu tidak dipisahkan dengan pemisah waktu yang lama
4.    Tetapnya kondisi mushalli dalam kondisi udzur (rukhshah) hingga melakukan takbirat al-ihram.
Adapun untuk jama’ ta’khir, maka hanya ada dua syarat, yaitu:
1.    Niat menjama’ ta’khir sebelum datangnya waktu shalat yang kedua
2.    Bertahannya kondisi safar sampai selesai shalat yang kedua. Namun syarat yang kedua ini ditentang oleh Imam Ahmad. Menurutnya kondisi safar harus tetap ada, hanya sampai memasuki waktu shalat yang kedua saja.
3.    Menurut Ahmad, walaupun jama’ ta’khir, tertib sesuai urutan waktu adalah wajib.

Bila demikian, mengenai perurutan shalat dalam jama’ ta’khir, Isya’ dahulu kemudian Maghrib –misalnya- seperti yang Anda tanyakan, saya lebih mantap berpendapat perlunya pemisahan.
Pertama, bila pelaksanaan kedua shalat itu dalam kondisi yang sama, maka berurut –shalat Magrib dulu kemudian Isya’- maka, lebih sesuai dengan sunnah Nabi, sebab tak ada satu riwayat pun yang menyatakan Nabi melakukan tanpa berurut.
Kedua, bila kondisinya berbeda, -misalnya ketika hendak shalat, ternyata jamaah shalat Isya’ sedang berlangsung, sementara bila mendahulukan shalat Maghrib sendirian atau dengan jamaah sedikit, akan ketinggalan jamaah yang banyak, maka mendahulukan Isya’ lebih afdhal. Wallahu a’lam.*



Hukum Hadiah dan Gratifikasi
Rabu, 05 Oktober 2011
Pengirim : Abdullah

Pertanyaan :
Akhir-akhir ini masyarakat membicarakan uang yang diberikan kepada pegawai negri di luar gaji resmi, atau lebih sering disebut dengan grafitikasi. Dalam undang-undang negara pegawai yang menerima gartifikasi dinyatakan bersalah dan dikatagorikan menerima suap kecuali kalau dilaporkan kepada lembaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi ). Bagaimana pandangan Islam terhadap gratifikasi atau hadiah pegawai ini ?  
Jawab :

Pengertian Hadiah Pegawai (Gratifikasi ) Hadiah Pegawai atau sering disebut dengan Gartifikasi adalah uang hadiah yang diberikan pada pegawai di luar gaji yang yang telah ditentukan.[1]

Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Penjelasan Pasal 12 B ayat (1) gratifikasi adalah, pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Hukum Hadiah Pegawai (gratifikasi )

Hadiah Pegawai (gratifikasi ) hukumnya haram berdasarkan hadist Abu Humaid as-Sa’idi di bawah ini :

عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ اسْتَعْمَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ الْأَزْدِ يُقَالُ لَهُ ابْنُ الْأُتْبِيَّةِ عَلَى الصَّدَقَةِ فَلَمَّا قَدِمَ قَالَ هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ لِي قَالَ فَهَلَّا جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ أَوْ بَيْتِ أُمِّهِ فَيَنْظُرَ يُهْدَى لَهُ أَمْ لَا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْهُ شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةً تَيْعَرُ ثُمَّ رَفَعَ بِيَدِهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَةَ إِبْطَيْهِ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ ثَلَاثًا

Dari Abu Humaid as-Sa'idi radhiyallahu 'anhu berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan seorang laki-laki dari suku al-Azdi yang bernama Ibnu Lutbiah sebagai pemungut zakat. Ketika datang dari tugasnya, dia berkata: "Ini untuk kalian sebagai zakat dan ini dihadiahkan untukku". Beliau bersabda : " Cobalah dia duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, dan menunggu apakah akan ada yang memberikan kepadanya hadiah ? Dan demi Dzat yag jiwaku di tangan-Nya, tidak seorangpun yang mengambil sesuatu dari zakat ini, kecuali dia akan datang pada hari qiyamat dengan dipikulkan di atas lehernya berupa unta yang berteriak, atau sapi yang melembuh atau kambing yang mengembik". Kemudian beliau mengangkat tangan-nya, sehingga terlihat oleh kami ketiak beliau yang putih dan (berkata,): "Ya Allah bukan kah aku sudah sampaikan, bukankah aku sudah sampaikan", sebanyak tiga kali. “ [2]

Berkata Ibnu Abdul Barr [3] : “ Hadist di atas menunjukkan bahwa uang yang diambilnya tersebut adalah ghulul ( barang curian dari harta rampasan perang ) dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala :

وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu “ [4]

Di dalam kitab Syarhu as-Sunnah, Imam al-Baghawi menjelaskan bahwa hadist Abu Humaid as-Sa’idi di atas menunjukkan bahwa hadiah pegawai, pejabat, dan para hakim adalah haram. Hal itu karena pemberian kepada pegawai (zakat ) tersebut, dimaksudkan agar dia tidak terlalu mempermasalahkan hal-hal yang mestinya menjadi kewajiban sang pemberi, dan bertujuan untuk mengurangi hak-hak orang-orang miskin. Adapun yang diberikan kepada para hakim, agar dia cenderungan kepadanya ketika dalam persidangan. “ [5]

Yang termasuk dalam larangan hadist di atas :

Pertama: Seorang pegawai perusahaan telekomunikasi yang bertugas memperbaiki saluran atau kabel telpun yang terputus atau mengalami gangguan. Dia tidak boleh menerima atau meminta upah tambahan dari kerjanya dari para pelanggan, karena sudah mendapatkan gaji bulanan dari perusahaannya. Jika ia menghambil atau meminta upah lagi hal itu bisa merusak kerjanya, karena dia akan cenderung untuk mendahulukan para pelanggan yang memberikan kepadanya uang lebih, dan membiarkan pelanggan yang memberikan kepadanya uang sedikit atau yang tidak memberikannya sama sekali.

Kedua: Seorang pegawai Departemen Agama yang ditugaskan untuk mengurusi penyewaan tempat tinggal atau asrama jama’ah haji selama di Makka dan Madinah. Dia tidak boleh menyewa tempat tinggal yang lebih murah, dengan tujuan akan mendapatkan uang discount dari penyewaan tersebut yang akan masuk ke kantong pribadinya, karena hal ini akan merugikan jama’ah haji secara umum. Akibat ulah petugas tadi, jama’ah haji tersebut terpaksa tinggal di apartemen-apartemen yang tidak standar dan jauh dari Masjidil Haram.

Ketiga: Seorang pengurus masjid yang ditugaskan untuk membeli kambing kurban dalam jumlah yang banyak pada hari Raya Idul Adha, dia tidak boleh mengambil uang discount dari pembelian tersebut, kecuali harus melaporkan kepada pengurus secara transparan.

Keempat: Seorang petugas Lembaga Zakat ketika mengambil zakat dari masyarakat atau anggota, tidak boleh mengambil uang tambahan dari pembayar zakat, karena dia sudah dapat gaji dari lembaga tersebut, kecuali dia melaporkankan kepada lembaga tersebut bahwa dia diberi uang tambahan, apakah tambahan itu akan diambil lembaga untuk kepentingan umat atau diberikan kepada petugas tersebut sebagai tambahan gaji, maka yang menentukan adalah aturan dalam lembaga tersebut.

Kelima: Seorang pengurus sebuah arisan yang sudah mendapatkan gaji tetap dari peserta arisan, ketika membelikan sepeda motor untuk salah satu peserta yang mendapatkan undian, maka dia tidak boleh mengambil discount dari pembelian tersebut, dan harus dilaporkan kepada seluruh peserta.

Keenam: Seorang hakim tidak boleh menerima hadiah dari orang yang masalahnya sedang dia tangani, karena hal itu akan mempengaruhi di dalam keputusan hukum.

Ketujuh: Seorang petugas pajak, tidak boleh menerima hadiah dari para pembayar pajak, karena hal itu akan menyebabkannya tidak disiplin di dalam menjalankan tugasnya, dan tidak terlalu ketat di dalam menghitung kewajiban pembayar, karena sudah mendapatkan hadiah darinya.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallahu ‘alai wassalam mengirim Muadz bin Jabal ke Yaman, kemudian pada pemerintahaan Abu Bakar , beliau mengirim Umar pada musim haji ke Mekkah. Ketika sedang di Arafah Umar bertemu dengan Muadz bin Jabal yang datang dari Yaman membawa budak-budak.

Umar bertanya kepadanya: “Itu budak-budak milik siapa ? “ Muadz menjawab : “ Sebagian milik Abu Bakar dan sebagian lagi milikku “. Umar berkata : “ Sebaiknya kamu serahkan semua budak itu kepada Abu Bakar, setelah itu jika beliau memberikan kepadamu, maka itu hakmu, tetapi jika beliau mengambilnya semuanya, maka itu adalah hak beliau ( sebagai pemimpin ).” Muadz berkata : “ Kenapa saya hartus menyerahkan semuanya kepada Abu Bakar, saya tidak akan memberikan hadiah yang diberikan kepadaku.“

Kemudian Muadz pergi ke tempat tinggalnya. Pada pagi hari Muadz ketemu lagi dengan Umar dan mengatakan: "Wahai Umar tadi malam aku bermimpi mau masuk neraka, tiba-tiba kamu datang untuk menyelematkan diriku, makanya sekarang saya taat kepadamu. “ Kemudian Muadz pergi ke Abu Bakar dan berkata : “ Sebagian budak adalah milikmu dan sebagian lain adalah hadiah untukku, tapi saya serahkan kepadamu semuanya.” Kemudian Abu Bakar mengatakan : “ Adapun budak-budak yang dihadiahkan kepadamu, saya kembalikan kepadamu.” [6]

Atsar di atas menunjukan bahwa jika seorang pegawai di dalam menjalankan tugasnya mendapatkan hadiah, hendaknya dilaporkan secara transparan kepada lembaga yang mengirimnya. Kemudian apakah lembaga tersebut akan mengijinkannya untuk mengambil hadiah itu atau memintanya untuk kepentingan lembaga, maka ini diserahkan kepada aturan dalam lembaga tersebut.

Dampak Negatif 

Hadiah pegawai (gratifikasi ) ini akan merusak tatanan negara secara keseluruhan dan akan mengganggu kerja pegawai, serta mencabut rasa amanah dari diri mereka. Dampak negatif tersebut bisa dirinci sebagai berikut :
1. Sang pegawai akan lebih cenderung dan lebih senang untuk melayani orang yang memberikan kepadanya hadiah. Sebaliknya dia malas untuk melayani orang-orang yang tidak memberikan kepadanya hadiah, padahal semua konsumen mempunyai hak yang sama, yaitu mendapatkan pelayanan dari pegawai tersebut secara adil dan proposional, karena pegawai tersebut sudah mendapatkan gaji secara rutin dari perusahaan yang mengirimnya.
2. Sang pegawai ketika mendapatkan hadiah dari salah seorang konsumen, mengakibatkan dia bekerja tidak profesional lagi. Dia merasa tidak mewakili perusahaan yang mengirimnya, tetapi merasa bahwa dia bekerja untuk dirinya sendiri.
3. Si pegawai ketika bekerja selalu dalam keadaan mengharap-harap hadiah dari konsumen. Hal ini merupakan kebiasaan buruk yang harus dihilangkan, karena Islam mengajarkan umatnya untuk selalu menjaga harga diri dan menjauhi dari mengharap apa yang ada di tangan orang lain.
Islam juga mengharamkan umatnya untuk meminta-minta kecuali dalam keadaan darurat. Pegawai yang meminta hadiah dari konsumen yang sebenarnya bukan haknya termasuk dalam katogori meminta-minta yang dilarang dalam Islam.

Sebagian ulama membolehkan untuk memberikan hadiah atau uang tambahan kepada pegawai bawahan yang miskin dan keadaannya sangat memprihatinkan, jika hal itu tidak mempengaruhi kerjanya dan tidak berdampak kepada instansi atau lembaga yang mengutusnya, umpamanya dengan memberikan kepadanya sesuatu setelah selesai bekerja dan dia tidak lagi membutuhkan pegawai tersebut.

Maka, sebaiknya dipisahkan antara pemberian hadiah karena pekerjaan dengan pemberian hadiah karena faktor lain, seperti ingin membantunya karena dia miskin atau karena dia sedang sakit dan membutuhkan uang. Walaupun demikian, sebaiknya jika seseorang ingin membantunya hendaknya memberikannya di waktu lain dan pada kesempatan yang berbeda, supaya menjadia lebih jelas bahwa dia memberikan hadiah itu semata-mata faktor kemanusiaan, bukan karena pekerjaannya. Itupun sebaiknya dihindari sebisa mungkin dan janganlah menjadi sebuah kebiasaan, demi menjaga diri kita dari sesuatu yang diharamkan dalam Islam. Wallahu A’lam.

oleh: Dr. Ahmad Zain An Najah




Pendidikan Seks untuk Anak
Selasa, 22 Maret 2011
Pengirim : Istiqomah-pambudi


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Saya memiliki dua orang anak perempuan usia 6 dan 9 tahun.  Mengikuti berbagai berita pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di berbagai media, membuat kami over -protective terhadap anak kami. Apakah dalam Islam diajarkan atau dikenalkan pendidikan seksual pada anak? Bagaimana hal itu harus kami lakukan?  Mohon kami diberi pencerahan. Sebelumnya  kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Istiqamah-Pambudi , Tangerang
Jawab :
Wa’alaikum salam Wr. Wb
KITA  semua patut kecewa atas perlakuan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur. Anak-anak yang menjadi korban kelak akan putus harapan karena ulah orang dewasa yang tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya (sex deviance). Dan tindakan tersebut termasuk tindakan yang sangat tercela, baik di mata manusia, terlebih di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala.

Ibu Istiqamah dan bapak Pambudi yang dirahmati Allah, Islam telah mengajarkan hal-hal yang berhubungan  dengan sex education. Mari kita perhatikan hal-hal berikut:

Memisahkan tempat tidurSabda Nabi saw.,

“Suruhlah anak-anak kalian untuk shalat jika sampai umur mereka 7 tahun dan pukullah mereka (jika tidak shalat) sedang umurnya sudah 10 tahun dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur kalian.” (HR. Abu Daud 1/185 no. 495; At-Tirmidzi no. 407)

Memisahkan tempat tidur anak dari orang tua intinya, memisahkan pergaulan antara anak putri dan putra,  akan mulai terbangun dinding pembatas sedikit demi sedikit hingga kelak ketika baligh mereka tidak susah untuk menghindari diri dari pergaulan bebas. Pada umur sepuluh tahun, nampaknya anak sudah mengenal lawan jenis dan jangan dianggap tidak tahu apa-apa, sehingga tidur dalam satu pembaringan bisa berperan untuk merangsang seksual mereka. Karena dalam keadaan tidur mudah terlihat aurat masing-masing, yang mudah menyentil gairah, terutama anak laki-laki. Kami kira Anda berdua memahami dampak dari perintah ini.

Adab minta ijinFirman Allah dala QS. An-Nur : 58 dan 59:

(58): "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari, dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu[1]. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu[2]. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana."

(
59). "dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin[3]. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana."Maksud tiga macam waktu yang biasanya di waktu-waktu itu badan banyak terbuka. Oleh sebab itu Allah melarang budak-budak dan anak-anak di bawah umur untuk masuk ke kamar tidur orang dewasa tanpa izin pada waktu-waktu tersebut.

Dua ayat tersebut mengandung pesan bahwa ada saat tertentu seorang anak harus minta izin terlebih dahulu ketika akan masuk ke kamar orangtuanya.

Pertama, sebelum shalat fajar, karena pada saat ini orang tua masih tidur. Kedua, waktu dhuhur, saat orangtua menanggalkan pakaian mereka setelah bekerja. Dan Ketiga, setelah shalat Isya, sebab kebanyakan orangtua tidur dan istirahat.

Maknanya adalah, agar anak-anak itu tidak melihat apa yang belum boleh mereka lihat. Yaitu aurat ibu atau ayahnya, terutama  anak-anak usia belum baligh, maka pikiran mereka yang masih bersih bisa mencetak perilaku seks abnormal kelak ketika dewasa.

Membatasi pandangan

Firman Allah dalam QS. An-Nuur : 31

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan, dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."Ayat di atas menyebutkan, seorang muslimah harus mengenakan kerudung kecuali di depan beberapa orang tertentu, termasuk anak-anak yang belum mengerti aurat wanita.

Kalimat ini menyiratkan bahwa terhadap anak yang sudah mengerti aurat wanita berlaku pula syariah tutup aurat. Batasan kapan anak mengerti, memang berlainan tiap anak, tetapi pada umumnya menjelang masa pubertas mereka. Maka sebaiknya, pada mereka diajarkan adab memandang lawan jenisnya. Selain tidak boleh tidur bersama, mereka juga tidak juga boleh mandi bersama orang tuanya dalam keadaan telanjang.

Bapak dan Ibu

Berikan juga peringatan agar mereka tidak memasuki tempat-tempat berkumpulnya lawan jenis mereka. Katakan dengan sebenarnya, karena dalam mengajarkan anak hendaknya tidak menggunakan bahasa abstrak,  namun katakanlah apa yang benar dan wajar sesuai dengan umur si anak, karena itu bukan suatu yang memalukan. Wallahu a’lam.




Rakyat Miskin Tak Berdaya, PT Ciptakan Wirausaha
Sandiaga berharap 60% PT Indonesia mampu ciptakan lapangan kerja

Jum'at, 06 Juli 2012
Hidayatullah.com--Warga miskin di Indonesia sama sekali tidak berdaya karena tidak ada kesempatan untuk bisa berkembang. Pernyataan ini disampaikan Bendahara Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Pusat, Sandiaga Uni.
Selain tak punya kesempatan, pemerintah sendiri menurutnya juga tidak fokus dalam menyelesaikan masalah kemiskinan. Di Jatim saja jumlah gakin (warga miskin) mencapai 5,1 juta jiwa, padahal Jatim ini kan salah satu primadona bagi investor," jelasnya dalam pelantikan  ICMI Orda Malang Raya di gedung sebaguna fakultas teknik Universitas Brawijaya , Kamis (05/07/2012).

Menurut dia, tingginya angka kemiskinan ini tidak sebanding dengan posisi Indonesia yang berada di peringkat ke-16 primadona dunia untuk menanamkan modal (investasi).

Seharusnya, kata Sandiaga, posisi Indonesia yang cukup bagus dalam hal investasi dunia itu bisa menempatkan rakyatnya pada tingkat kesejahteraan yang memadai. Itu artinya, rakyat lapisan bawah masih belum tersentuh oleh dampak positif investasi.

Ia mengakui, Indonesia memiliki banyak sumber daya alam potensial, namun potensi alam itu justru tidak banyak dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia sendiri.

Sandiaga mencontohkan, Indonesia memiliki 70 persen potensi laut, namun faktanya bangsa ini juga masih impor ikan. Di sektor pariwisata, Indonesia juga masih kalah jauh dengan Malaysia yang tidak memiliki potensi sebagus Indonesia.

Oleh karena itu, lanjutnya, generasi muda yang saat menempuh pendidikan di bangku kuliah harus bisa menuntaskan pendidikannya, namun ketika lulus nanti jangan mencari pekerjaan, tapi berusalah dengan menciptakan lapangan kerja.

Dengan munculnya pengusaha-pengusaha baru, katanya, lapangan kerja akan tercipta dan secara otomatis akan mengurangi angka pengangguran. Akhirnya angka kemiskinan di Tanah Air ini bisa berkurang karena adanya kesempatan bekerja dan berkembang bagi gakin.

Cetak Wirausahawan

Sandiaga S. Uno berharap 60% perguruan tinggi di Indonesia mampu menciptakan lapangan kerja bukan menelurkan pencari kerja.

 Menurutnya, perguruan tinggi yang merupakan kawah candra dimuka bagi mahasiswa nantinya harus mampu menciptakan individu yang mampu menciptakan lapangan kerja bukan mencari pekerjaan.

“Mimpi saya ke depan adalah 60% perguruan tinggi di Indonesia mampu menciptakan lapangan kerja bukan mendidik mahasiswanya untuk mencari pekerjaan,” kata Sandiaga S. Uno dalam Kuliah Tamu ICMI di Gedung Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT UB) Malang.
Kemampuan menjadi seorang wirausaha sukses di Indonesia, ujar dia, didukung dengan melimpahnya potensi sumber daya alam (SDA) dan sektor pariwisata yang tidak bisa dibandingkan dengan negara lain.

Indonesia mempunyai banyak SDA potensial seperti batubara, minyak, dan gas bumi. Selain itu sektor pariwisata yang dimiliki juga tidak kalah menarik dengan negara lain. “Sayangnya potensi yang dimiliki itu tidak banyak dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia.”

Selain itu, Indonesia memiliki 70% potensi laut, namun masih melakukan impor ikan. Sementara di sektor pariwisata Indonesia hanya mampu menarik 8 juta wisatawan dan masih kalah dengan Malaysia yang mampu menarik 25 juta wisatawan.

Banyaknya potensi yang dimiliki Indonesia itu, lanjut dia, seharusnya merupakan kesempatan bagi para pengusaha untuk memanfaatkannya.*





Sanksi Efektif Bagi Anak Yang Lalai Berpuasa
jika akil baligh tak puasa, wajib dihukum/foto: sport

Jum'at, 06 Juli 2012
Hidayatullah.com--Untuk anak yang memasuki usia akil baligh, maka kewajiban berpuasa sudah berlaku bagi dirinya. Orangtua harus mendorong mereka untuk siap menjalani puasa secara penuh. Ketika mereka mengindahkan kewajiban berpuasa, maka orangtua tidak boleh sungkan memberi sanksi. [baca juga: Ajak Si Kecil Puasa, Tapi Jangan Dipaksa]
“Kalau sudah sampai akil baligh, bukan hanya boleh dihukum, tetapi wajib dihukum,” ujar pakar pendidikan Erma Hida Prawitasari. M.Ed kepada hidayatullah.com, Kamis (05/07/20120.
Menurunya usia sepuluh tahun sampai baligh adalah masa di mana anak- belajar menerima sanksi namun bentuknya bervariasi.
“Bentuk hukumannya bisa mulai dari yang ringan hingga naik ke lebih berat sejalan dengan usia,” jelas pengasuh rubrik pendidikan di sebuah tabloid Islam ini.
Namun efektifitas hukuman pada anak sangat bergantung dari kondisi tiap-tiap individu. Bahwa tiap anak harus mendapatkan sanksi berbeda-beda sesuai dengan minat dan kecenderungannya.
“Intinya, orangtua harus melihat hal apa yang disukai anak dan hal apa yang tidak disukainya. Jadi, hukuman bisa diberikan dengan mengambil apa yang disukainya atau memberikan apa yang tidak disukainya,” jelas master bidang pendidikan dari Unversitas Boston ini.
Erma mencontohkan pada kegemaran anak dalam membaca. Di sini orangtua bisa melarang anak membaca sebagai hukuman untuknya. “Sedang anak yang tidak suka membaca tapi suka bersepeda, maka dilarang bersepedalah adalah hukuman baginya,” terang panjang lebar ibu dari tiga anak ini.
Akan tetapi, proses internalisasi hakikat berpuasa ini tidak bisa dijalankan secara singkat. Proses pendidikan anak untuk mengenali tugas dan kewajibannya sangat terkait dengan kemampuan anak memahami syariat berpuasa sejak usia dini.
“Saya sendiri menyampaikan ke anak saya sebelum dia mencapai usia sepuluh tahun, bahwa nanti kalau kamu sudah sepuluh tahun, akan ada sanksi  jika kamu meninggalkan sholat, puasa, atau keluar tidak menutup aurat,” tegas Kandidat Doktor Pendidikan Islam dari Universitas Ibnu Khaldun Bogor ini.
Satu hal penting adalah hindari ledekan bagi anak yang tengah berlatih puasa. Efek orangtua peledek atau merendahkan anak akan membuat anak terbiasa untuk merendahkan teman-temannya.




‘Umar bin Khaththab, Khalifah Penjaga Pasar

Kamis, 29 Maret 2012
HARGA-harga komoditi pangan di Indonesia sering tak terkontrol. Suatu saat melambung tinggi, di saat lain anjlok mencapai titik terendah. Bawang merah misalnya, harganya pernah mencapai puluhan ribu per kilo, tapi saat tiba waktu panen turun drastis. Saking rendahnya harga itu, para petani di Nganjuk, Jawa Timur pernah lebih memilih membakar barangnya daripada menjualnya.

Tidak terkontrolnya harga-harga tersebut karena begitu lemahnya peran pemerintah. Saking lemahnya, adanya pemerintah itu seperti tidak ada. Sebagian orang bilang, peran pemerintah memang dibatasi. Pemerintah tidak boleh intervensi soal harga. Harga lebih diserahkan kepada mekanisme pasar. Namun bila harga-harga melangit sehingga mencekik rakyat, pemerintah mestinya punya kewenangan mengontrol harga.

Seperti pendapat sebagian besar ulama, dalam kasus tertentu -walau mereka berpendapat sebaiknya harga memang ditentukan oleh pasar- pemerintah berhak mengontrol harga, demi melindungi rakyat. Karena dalam banyak kasus, melambungkan harga-harga itu bukan semata mekanisme pasar, melainkan lantaran ulah para tengkulak.

Dalam sejarah Islam, orang yang pertama kali turut campur menentukan harga di pasar adalah ‘Umar bin Khaththab, saat beliau menjabat khalifah. Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dikenal tegas ini punya perhatian besar kepada pasar. Sebab, pasar adalah jantung ekonomi suatu masyarakat (negara). Berangkat dari kepentingan ini, sekalipun khalifah, ‘Umar merasa perlu turun sendiri ke pasar-pasar melakukan pengawasan. Bila melihat penyimpangan beliau langsung meluruskan.

Dari Sa’id bin Al-Musayyib diriwayatkan, ‘Umar bertemu Hathib bin Abi Balta’ah yang sedang menjual kismis di pasar. ‘Umar berkata, “Kamu tambah harganya atau angkat dari pasar kami.”

Riwayat lain, dari Yahya bin Abdul Rahman bin Hathib. Dia berkata, “Ayahku dan ‘Utsman bin ‘Affan adalah dua sekutu yang mengambil kurma dari Al-Aliyah ke pasar. Mereka kemudian bertemu dengan ‘Umar. “Wahai Ibnu Abi Balta’ah, tambahlah harganya, apabila tidak, maka keluarlah dari pasar kami,” kata Umar.

Riwayat di atas menunjukkan bahwa ‘Umar begitu peduli dengan harga-harga yang berkembang di pasar. Beliau melarang menurunkan harga. Harga yang terlalu murah sepintas memang menguntungkan konsumen. Namun sesungguhnya dalam jangka panjang itu bakal menghancurkan kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan penjual maupun kepentingan pembeli itu sendiri.

Harga yang terlalu murah, membuat para pedagang enggan berjualan karena keuntungannya terlalu sedikit. Tidak sepadan dengan jerih payah dan modal yang dikeluarkan. Bila pedagang enggan berjualan, pada akhirnya tentu bakal mempengaruhi persedian barang. Saat persedian barang sedikit, sementara di sisi lain permintaan bertambah, yang terjadi kemudian harga melambung tinggi. Nah, ini tentu tidak menguntungkan bagi masyarakat banyak.

Karena itu, di samping melarang menurunkan harga, ‘Umar memerintahkan pedagang menjual sesuai harga pasar. Ada riwayat yang menunjukkan hal tersebut. Diriwayatkan, seorang laki-laki datang membawa kismis dan menaruhnya di pasar. Lalu dia menjual tidak dengan harga pasar. Tidak jelas di riwayat ini apakah pria itu menjual di bawah harga pasar atau justru di atasnya. Yang jelas ‘Umar berkata, “Juallah dengan harga pasar atau kamu pergi dari pasar kami. Sesungguhnya kami tidak memaksamu dengan satu harga.”

Sebagian ulama menganggap apa yang dilakukan ‘Umar tersebut bertentangan dengan ketentuan Rasulullah. Abu Dawud dan At-Tirmidzi mengisahkan, suatu hari harga-harga barang naik. Sebagian umat Islam lalu mendatangi Rasulullah, minta beliau menentukan harga. Tapi Nabi tidak bersedia. Beliau hanya berdoa, “Aku berdoa agar Allah menghilangkan mahalnya harga dan meluaskan rezeki.” Rasulullah memberi alasan kenapa menolak menentukan harga, “Sesungguhnya Allah, Dialah yang menentukan harga, yang Maha Menahan, Maha Meluaskan lagi Maha Memberi rezeki. Dan aku berharap bertemu Allah dan tidak ada seorang dari kalian meminta pertanggungjawabanku atas kezaliman dalam darah dan harta.”

Ulama lain, seperti Jaribah bin Ahmad Al-Haritsi berpendapat sebaliknya. Seperti ditulis dalam bukunya, Al Fiqh Al Iqtishadi Lil Amiril Mukminin Umar ibnu Al Khathab (diterjemahkan penerbit Khalifa dengan judul Fiqih Ekonomi Umar bin Khathab), menurut Jaribah apa yang dilakukan Umar tidak bertentangan dengan Hadits Nabi di atas. Jaribah punya dua alasan.

Pertama, naiknya harga pada zaman Nabi tersebut akibat fluktuasi dari persediaan dan permintaan barang. Artinya, harga naik karena persediaan barang sedikit sementara permintaan banyak. Karena itu Rasulullah enggan menetapkan harga. Memperkuat pendapatnya, Jaribah mengutip pendapatnya Ibnu Taimiyah. Syaikhul Islam ini berpendapat, membuat dalil berdasarkan Hadits yang menunjukkan keengganan Nabi menentukan harga, untuk membuktikan dilarangnya penentuan harga secara mutlak adalah kesalahan. “Ini adalah kasus khusus, bukan umum,” kata Ibnu Taimiyah.

Kedua, masih kata Jaribah, ‘Umar tidak membatasi harga tertentu, misalnya dengan nominal tertentu. ‘Umar hanya minta pedagang menjual dengan harga pasar. Di antara dalil yang menunjukkan ‘Umar benar-benar menjaga harga pasar adalah saat beliau memerintahkan Hathib untuk masuk ke rumahnya dan menjual kismisnya sebagaimana kehendaknya. Sebab, berjualan di rumah jauh dari penglihatan penjual dan pembeli, sehingga tidak mempengaruhi harga di pasar.

Sekalipun sikap ‘Umar tegas dalam menjaga harga pasar, namun beliau tidak kaku. Pada kasus tertentu pedagang boleh menjual barangnya di luar harga pasar.

Itu pernah dialami Al-Miswar bin Makhramah. Ia menjual makanan dengan harga modalnya atau tanpa keuntungan. ‘Umar heran dengan apa yang dilakukan Miswar tersebut, “Apakah kamu gila, wahai Miswar?”

Miswar menjawab, “Demi Allah, tidak wahai Amirul Mukminin. Tetapi aku melihat mendung musim gugur. Aku benci menahan apa yang bermanfaat bagi manusia.” Mendengar jawaban Miswar tersebut, ‘Umar segera menyahut, “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.”

Tetapi jika penyimpangan harga, baik turun maupun naik yang terlalu ekstrim karena ulah pedagang, misalnya monopoli, maka menurut Jaribah, negara mesti bertindak demi kemaslahatan semua orang.

Kesimpulannya, bila terjadi pergerakan harga, baik naik maupun turun, akibat fluktuasi persediaan dan permintaan barang dalam keadaan normal, maka penentuan harga dalam keadaan seperti ini tidak diperbolehkan. Penetapan harga di saat keadaan normal, dianggap sebagai kezaliman kepada rakyat yang menyebabkan penguasa harus mempertanggungjawabkan pada Hari Kiamat kelak. */Bambang Subagyo





 Ulama Masyhur yang Dituduh “Penghianat” Rezim Soekarno

Kamis, 23 Februari 2012
BULAN Februari ini, adalah hari kelahiran seorang tokoh ulama besar Nusantara yaitu Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan sebutan HAMKA. Beliau dilahirkan di Maninjau Sumatera Barat pada 17 Februari 1908. Jadi sehingga kini sudah seabad lebih lamanya. Untuk itu bagi kita generasi sekarang ini perlu mengenal lebih dekat sosok ulama besar tersebut sekaligus mengenang jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan agama di tanah air.

Ayah Hamka adalah H. Abdul Karim Amrullah atau Haji Rasul seorang tokoh ulama Sumatera. Dikenal sebagai pelopor “golongan muda”, murid Syekh Ahmad Khatib yang bermukim di Makkah. Ibunya bernama Syafiyah istri kedua ayahnya.

Pendidikan awal buya Hamka di sekolah Diniyah 1916 kemudian di sekolah Sumatera Thawalib 1918. Diantara gurunya disana ialah Zainuddin Labai El Yunusi, H.Rasul Hamidi, H. Jalaluddin Thaib, Angku Mudo Abdulhamid dan lain-lain. Selain itu Hamka mengaji kepada Syekh Ibrahim Musa Parabek pada tahun 1922.

Beliau belajar Tafsir Al Qur'an dan Fikih dengan kitab Al Muhazzab dari Angku Mudo Abdulhamid. (Ayahku hal 318) Setelah itu beliau merantau ke Jawa. Disana beliau belajar kepada HOS. Cokroaminoto tentang islam dan sosialisme, kepada Soeryopranoto tentang sosiologi dan kepada H. Fakhruddin dalam ilmu Tauhid. Selanjutnya beliau banyak belajar kepada A.R.St. Mansur.

Guru yang memiliki pengaruh besar pada dirinya ialah ayahnya sendiri dan A.R.St. Mansur yang tak lain adalah iparnya. Dari ayahnya Hamka belajar langsung tentang Ushul Fiqh dan Mantiq. Selama enam bulan beliau belajar kepada ayahnya di kutub khanah sampai kedua ilmu tersebut beliau kuasai. Alasan ayahnya mengajarkan dua ilmu tersebut ialah kegemaran Hamka berfilsafat dan membawa sejarah ketika berceramah, sehingga dengan menguasai kedua ilmu tersebut tidak dikuatirkan akan tersesat.

Buya Hamka banyak berperan dalam gerakan dakwah. Beliau tidak memaknai dakwah secara sempit. Banyak bidang yang telah beliau lakukan dalam memperjuangkan agama Islam.
Dalam bidang organisasi beliau aktif di Muhammadiyah. Dalam bidang pendidikan selama hidupnya beliau banyak mengajar kepada masyarakat. Baik di sekolah, masjid, surau, universitas dan lainnya. Ketika mudanya beliau pernah mendirikan sekolah Tarbiyatul Muballighin sekaligus menjadi direkturnya. Beliau juga mengajar masyarakat Indonesia melalui kuliah di Radio Republik Indonesia (RRI)  selama lebih dari tiga puluh tahun.

Dalam bidang keilmuan dan penulisan beliau telah menulis buku-buku dari berbagai bidang. Mulai dari pendidikan, tasawuf, filsafat, tafsir, akhlak, sejarah roman dan lainnya. Diantara judul-judul bukunya yang banyak tersebut antara lain: Tasauf Modern, Filsafat Hidup, Lembaga hidup, Tafsir Al Azhar, Lembaga Budi, Ayahku, Sejarah Umat Islam, Revolusi Agama, Revolusi Pemikiran, Studi Islam, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Dibawah Lindungan Ka’bah dan Pandangan Hidup Muslim.Metode dakwah yang dibawakan oleh Buya Hamka sangat bijaksana sehingga diterima banyak kalangan. Misalnya beliau menulis roman islami yang pada masa itu sangat “aneh” bagi seorang ulama menulis roman. Namun cara tersebut justru sangat digemari masyarakat.
Beliau sangat mahir dalam menulis dan bahasanya sangat sederhana sehingga mudah difahami. Meskipun menjelaskan sesuatu pembahasan yang sulit seperti filsafat. Namun melalui sentuhannya filsafat menjadi mudah dimengerti oleh banyak orang. Beliau juga diantara tokoh yang yang turut meningkatkan seni kesusasteraan di tanah air. kemahirannya dalam menulis diawali dengan menulis ringkasan pidato dan diskusi bersama rekan-rekannya pada masa mudanya.

Dalam bidang penerbitan beliau menjadi editor sekaligus pimpinan majalah Pedoman Manyarakat dan Panji Masyarakat (Panjimas). Melalui majalah tersebut beliau menyampaikan pemikirannya.

Disegani Dunia

Atas keluasan ilmu yang dimiliki serta kontribusinya yang besar dalam berdakwah di Indonesia beliau di anugerahi Doktor Honoris  Causa dari Universitas Al Azhar Kairo pada tahun 1958. Surat pengakuan gelar tersebut ditanda-tangani langsung oleh Syeikh Al Azhar ketika itu yaitu Syeikh Mahmud Syaltut. Hal ini mengulang sejarah ayahnya yang diberikan gelar yang sama pada tahun 1926 ketika kongres yang dianjurkan oleh ulama Al Azhar. Ketika itu ayahnya bersama H. Abdulllah Ahmad, masing-masing mendapat gelar kehormatan melalui kesepakatan ulama yang hadir.

Hamka juga memperoleh gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) pada tahun 1974. Pada tahun 1977 beliau diangkat sebagai Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) kemudian mengundurkan diri pada tahun 1981 dikarenakan tekanan pemerintah yang tidak sesuai dengan pendiriannya.

Pada zaman Soekarno, beliau pernah dipenjarakan selama dua tahun karena dituduh “pengkhianat” dan menjual negara kepada Malaysia. Tentu beliau sangat sakit hati atas tuduhan keji rezim yang pernah bertangan besi kepada tokoh-tokoh Islam tersebut. Namun beliau bersabar dan memanfaatkan waktu tersebut untuk menyelesaikan karyanya  yang monumental bernama Tafsir Al Azhar (30 jilid).

Selama hidupnya beliau menjadi panutan masyarakat dan tempat banyak orang bertanya tentang masalah agama. Atas usaha beliaulah masjid Al Azhar selesai dibangun dan beliau menjadi imam masjid tersebut hingga akhir hayatnya.

Beliau menutup usia pada 24 Juli 1981. Dengan meninggalkan warisan karya-karya penting yang masih selalu dipelajari orang sehingga hari ini. Ketokohan beliau bukan saja diakui oleh masyarakat Indonesia namun di Malaysia dan Singapura kedudukan beliau dangat dihormati. Mereka juga turut bangga kepada buya Hamka. Buku-buku karangan beliau banyak dipelajari dan diterbitkan di kedua Negara tersebut. Di Singapura misalnya, maka Pustaka Nasional yang banyak menerbitkan. Di Malaysia terdapat beberapa tesis dalam bahasa Melayu, Arab atau pun Inggris yang membahas pandangan beliau dalam berbagai disiplin ilmu.

Demikianlah sedikit kisah tentang sosok buya Hamka. Tujuan ditulisnya kisah ini, selain untuk memperingati masa kelahirannya juga untuk memberikan semangat kepada generasi baru muslim di Negara ini agar mengikuti jejak beliau. Dengan cara menguasai ilmu serta beramal untuk memajukan bangsa dan agama.*/Hambari Nursalam, Mahasiswa International Islamic University Malaysia